banner 728x250

Dorong Transformasi Digital, Pemkot Metro Kenalkan Aplikasi SEKELIK sebagai Inovasi Pengadaan Terpadu

banner 120x600
banner 468x60

Pemerintah Kota Metro menggelar Sosialisasi penggunaan aplikasi Seputar Kegiatan dan Klinik (SEKELIK) Pengadaan Barang dan Jasa kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di Aula Pemkot Metro, Rabu (03/09/2025).

Plt. Asisten II Sekda Kota Metro, Yulia Candra Sari, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa bekerja sama dengan Diskominfo Kota Metro.

banner 325x300

“Semoga sosialisasi aplikasi SEKELIK ini nantinya memberikan manfaat bagi Kota Metro, khususnya sebagai sarana informasi dan konsultasi terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Yulia menjelaskan bahwa aplikasi SEKELIK PBJ merupakan salah satu inovasi Pemerintah Kota Metro dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi proses pengadaan.

“Dengan adanya aplikasi ini, kami berharap dapat mempermudah proses pengadaan barang dan jasa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia juga mendorong seluruh peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan secara aktif agar memahami fungsi dan manfaat aplikasi tersebut. Menurutnya, pemahaman yang baik akan mempermudah implementasi di masing-masing OPD.

Sementara itu, Kepala Bidang Informatika dan Persandian Diskominfo Kota Metro, Andi Setiyono, memaparkan bahwa pengembangan aplikasi ini akan berhasil jika ditopang tiga faktor utama, yakni kebijakan, teknologi, dan sumber daya manusia (SDM).

“Kebijakan sudah diatur oleh LKPP dan regulasi lainnya, teknologi juga sudah tersedia dengan adanya perangkat dan jaringan di OPD. Namun, faktor SDM sangat menentukan agar sistem ini bisa dijalankan dengan baik,” jelasnya.

Andi menambahkan bahwa proses transformasi digital merupakan keniscayaan, dimana perubahan dari manual menuju digital sudah diatur dalam Perpres No.95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang mewajibkan seluruh daerah melakukan peralihan sistem.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa saat ini, Kota Metro masih menghadapi tantangan untuk mengintegrasikan aplikasi yang ada di Kota Metro. “Saat ini Aplikasi SEKELIK menjadi prioritas yang akan menggunakan sistem Single Sign On (SSO),” tambahnya.

Hal tersebut dinilai lebih aman dan praktis, karena ASN cukup memiliki satu akun untuk mengakses berbagai aplikasi, sehingga lebih efisien.

Ditempat yang sama, Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Eko Supriyono, mengungkapkan adanya regulasi terbaru terkait kompetensi pejabat pengadaan sesuai Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang mewajibkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki sertifikat kompetensi PBJ sesuai tipologi pekerjaan sebelum bertugas.

Peraturan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme, pemahaman teknis dan regulasi, serta akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Di dalam pengadaan e-katalog ada 4 yang harus kita perhatikan yaitu pertama spesifikasi teknis diajukan kepada pejabat pengadaan, kedua wajib TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri ), Jenis Barang dan Jasa yang Disediakan, dan referensi/ review harga yang tercantum “terangnya.

Ia juga menegaskan, seluruh transaksi pengadaan produk sektor konstruksi melalui katalog elektronik kini wajib menggunakan metode Mini Kompetisi.

“Penerapan kewajiban ini dimaksudkan untuk memastikan proses purchasing memberi kesempatan yang sama bagi seluruh penyedia, sekaligus mendukung prinsip persaingan usaha yang sehat,” pungkasnya di akhir acara.(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *